BAB I
PT. POS INDONESIA
1. Gambaran Umum PT. Pos Indonesia
1.1 Sejarah Singkat PT. Pos Indonesia
Berawal dari gagasan, berkembang seiring kebutuhan,
gagasan untuk memperlancar alur surat-menyurat selama era kolonial Belanda
telah diwujudkan oleh Gubernur Jenderal G.W. Baron van Imhoff dengan mendirikan
Kantor Pos Yang pertama di Batavia pada tanggal 26 Agustus 1746. Peranan Kantor
Pos semakin penting dan berkembang setelah penemuan teknologi Telegrap dan
Telepon, sehingga dibentuk Jawatan Pos, Telegrap, dan Telepon (Jawatan PTT)
pada tahun 1907.
Jawatan PTT merupakan bagian dari Departemen
Perusahaan-perusahaan Pemerintah (Departement van Gouvernementsbedrijven) dan
dikelola berdasarkan Undang-undang Perusahaan Negara Hindia Belanda (Indische
Bedrijvenwet=IBW).
Seiring dengan tibanya Jepang yang mengambil alih
kekuasaan Belanda di Indonesia, Jawatan PTT dibagi menurut struktur organisasi
Pemerintah Militer Jepang sehingga ada Jawatan PTT Sumatra, Jawatan PTT Jawa,
dan Jawatan PTT Sulawesi.
Jawatan PTT Republik Indonesia berdiri secara resmi pada
tanggal 27 September 1945 setelah dilakukan pengambil alihan Kantor Pusat PTT
di Bandung oleh Angkatan Muda PTT (AMPTT) dari Pemerintah Militer Jepang. Dalam
peristiwa tersebut gugur sekelompok pemuda anggota AMPTT dan tanggal tersebut
menjadi tonggak sejarah berdirinya Jawatan PTT Republik Indonesia dan
diperingati setiap tahun sebagai Hari Bakti PTT dan yang kemudian menjadi Hari
Bakti Parpostel.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
No. 19 Tahun 1960, Jawatan PTT dianggap memenuhi persyaratan yang ditetapkan
oleh Undang-undang tersebut untuk menjadi Perusahaan Negara. Dengan demikian
Jawatan PTT diubah statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi
(PN Postel) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 240 Tahun 1961. Agar diperoleh
kebebasan bergerak yang lebih luas dalam mengembangkan usaha, PN Postel dipecah
menjadi dua badan usaha, masing-masing PN Pos dan Giro dan PN Telekomunikasi
berdasarkan PP No. 29 Tahun 1965 dan PP No. 30 Tahun 1965.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 9 Tahun 1969,
status Badan Usaha Negara dikelompokkan menjadi tiga status yaitu :
-
Perusahaan Jawatan (Perjan)
-
Perusahaan Umum (Perum)
-
Perusahaan Perseroan (Persero)
Status PN Pos dan Giro diubah menjadi Perum Pos dan Giro
berdasarkan PP No. 9 Tahun 1978. sehubungan dengan terjadinya
perubahan-perubahan dalam iklim usaha, status sebagai Perum disempurnakan
khususnya yang menyangkut tata cara pembinaan dan pengawasan berdasarkan PP No.
24 Tahun 1984.
Menghadapi pertumbuhan dunia usaha yang semakin marak dan
penuh persaingan, diperlukan penyesuaian status badan usaha yang lebih
fleksibel dan dinamis agar mampu mengembangkan pelayanan yang lebih baik.
Perubahan status Perum Pos dan Giro menjadi PT Pos Indonesia (Persero)
dilaksanakan berdasarkan PP No. 5 Tahun 1995 tanggal 27 Februari 1995, dan
perubahan tersebut secara efektif mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 1995.
2. Profil Perusahaan
2.1 Visi dan
Misi PT Pos Indonesia
a. Visi
Pos Indonesia senantiasa berupaya untuk menjadi penyedia
sarana komunikasi kelas dunia, yang peduli terhadap lingkungan, dikelola oleh
Sumber Daya Manusia yang profesional sehingga mampu memberikan layanan terbaik
bagi masyarakat serta tumbuh dan berkembang sesuai konsep bisnis yang sehat.
b.
Misi
1.
Menyediakan sarana komunikasi yang andal dan terpercaya
bagi masyarakat dan pemerintah guna menunjang pembangunan nasional serta
memperkuat kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara.
2.
Mengembangkan usaha yang bertumpu pada peningkatan mutu
pelayanan melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna untuk
mencapai kepuasan pelanggan serta memberikan nilai tambah yang optimum bagi
karyawan, pemegang saham, masyarakat, dan mitra kerja.
c. Misi Sosial PT Pos Indonesia
Sebagai agen pembangunan, PT Pos Indonesia mengemban misi
sosial yang sudah lama dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, karena
ditunjang oleh adanya jaringan pelayanan pos yang mencapai daerah-daerah
terpencil di seluruh tanah air. Dengan demikian pos menjadi pelopor dalam
membuka keterisolasian daerah baik di bidang komunikasi maupun distribusi
barang dan jasa.
Sebagian kecil pelayanan tersebut adalah :
·
Perluasan jangkauan pelayanan pos hingga mencapai daerah
pedesaan dan daerah-daerah terpencil dengan menyediakan berbagai layanan pos guna
memenuhi kebutuhan masyarakat.
·
Penyaluran dana bagi Sarjana Pendamping Purna Waktu
(SP2W) dalam rangka Program Inpres Daerah Tertinggal (IDT).
·
Penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) untuk para transmigran
di berbagai lokasi transmigrasi.
·
Penyelenggaraan Tabungan Keluarga sejahtera (Takesra) dan
Kredit Usaha Keluarga Sejahtera (Kukesra) dalam rangka program pemerintah untuk
mengentaskan kemiskinan.
c. Tujuan
PT POS
INDONESIA mempunyai tujuan memastikan pengontrolan dapat dilakukan baik oleh
pihak konsumen sendiri, pengontrolan ini memerlukan biaya investasi yang cukup
besar dalam usaha memodernisasi dan tidak tergantung pada "HUMEN
RESOURCES" yang terlalu besar. Namun Turnover yang akan diterima
dipastikan akan lebih besar karena tujuan utama dari sistem ini untuk
mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pada akhirnya untuk membuat masyarakat
Indonesioa loyal menggunakan PT POS INDONESIA.
2.2 Komitmen PT Pos Indonesia
Memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna jasa pos
merupakan komitmen PT Pos Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, PT Pos
Indonesia telah menetapkan prioritas operasional yang bertujuan untuk
meningkatkan produktivitas sumber daya melalui beberapa program kerja.
·
Modernisasi proses produksi dan administrasi. Integrasi
jaringan telekomunikasi dalam peningkatan mutu dan ragam layanan
·
Intensifikasi penggarapan layanan keuangan sebagai salah
satu usaha andalan (prime business)
·
Pembinaan Sumber Daya Manusia yang profesional dan
trampil untuk mendukung tercapainya mutu layanan yang tinggi.
2.3 Struktur Organisasi Tingkat Pusat PT. Pos
Indonesia (Persero)
Struktur Organisasi Tingkat Pusat PT. Pos Indonesia (Persero) dapat
digambarkan sebagai berikut :
Gambar II.1 Bagan Struktur Organisasi PT Pos Indonesia
2.4.
Deskripsi Jabatan
PT Pos Indonesia
Uraian Pekerjaan di tiap bagian di PT. Pos Indonesia
adalah sebagai berikut :
a. Komisaris
Tugas Komisaris adalah sebagai berikut :
1.
Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan
Perseroan yang dilakukan Direksi serta memberi nasihat kepada Direksi termasuk
mengenai rencana pengembangan Perseroan, rencana kerja dan anggaran tahunan
Persero, pelaksanaan ketentuan Anggaran Dasar dan RUPS.
2.
Melakukan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sesuai
dengan ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar dan RUPS.
3.
Melaksanakan kepentingan Perseroan dengan memperhatikan
kepentingan para Pemegang Saham dan bertanggung jawab kepada RUPS.
4.
Meneliti dan menelaah laporan tahunan yang disiapkan
Direksi serta menandatangani laporan tersebut.
b.
Direksi
Tugas Direksi adalah sebagai berikut :
1.
Memimpin, mengurus, dan mengelola perusahaan sesuai
dengan tujuan perusahaan serta senantiasa berusaha meningkatkan efisiensi dan
efektivitas perusahaan.
2.
Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan perusahaan.
3.
Mengoptimalkan pemanfaatan aktiva tetap dan aktiva
bergerak, fasilitas sisitem informasi, fasilitas pendidikan, dan pelatihan
serta fasilitas pemeliharaan atau perbaikan.
4.
Mewakili perusahaan di dalam dan di luar pengadilan.
5.
Menyiapkan rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja dan
Anggaran Tahunan Perusahaan.
6.
Menyusun sistem akuntansi berdasarkan prinsip-prinsip
pengendalian intern, dengan memperhatikan pemisahan fungsi pengurusan,
pencatatan, penyimpanan, dan pengawasan kekayaan perusahaan.
7.
Menyiapkan susunan organisasi perusahaan lengkap dengan
rincian tugasnya.
8.
Mengangkat dan memberhentikan pegawai perseroan sesuai
dengan peraturan kepegawaian yang berlaku bagi perusahaan.
9.
Menetapkan gaji, pensiun atau jaminan hari tua dan
penghasilan lain bagi para pegawai perusahaan serta mengatur semua hal
kepegawaian lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan.
10.
Memberikan segala keterangan tentang keadaan dan jalannya
perusahaan, baik dalam bentuk laporan tahunan, maupun laporan berkala menurut
cara dan waktu yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan ketentuan lain
yang berlaku bagi perusahaan serta setiap kali diminta oleh RUPS.
11.
Menjalankan kewajiban-kewajiban lainnya berdasarkan
ketentuan dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan RUPS.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi Direksi tersebut,
ditetapkan pembagian tugas sebagai berikut :
1.
Direktur Utama
Tugas Direktur Utama adalah sebagai berikut :
a.
Untuk dan atas nama Direksi menjalankan dan bertanggung
jawab atas segala Ketentuan RUPS.
b.
Bertindak atas nama Direksi sebagai wakil perusahaan baik
di dalam dan di luar pengadilan dan melakukan segala tindakan atau perbuatan
baik yang berkaitan dengan kepengurusan maupun kepemilikan serta mengikat kerja
sama dengan pihak lain.
c.
Mengkoordinasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas
Direksi, Kepala Satuan Pengawas Intern, Sekertaris Perusahan, Kepala Pusat
Penelitian dan Pengembangan, dan Kepala Wilayah Usaha Pos serta mengusulkan dan
memimpin rapat direksi.
d.
Menerima pertanggung jawaban tugas Kepala Satuan
Pengawasan Intern.
e.
Mengadakan hubungan dengan pihak luar terutama mengenai
hal-hal yang menyangkut kebijaksanaan pengembangan perusahaan dan kebijaksanaan
lainnya yang bersifat umum.
2. Direktorat Operasi
Direktorat operasi dipimpin oleh Direktorat Operasi yang
bertugas membina dan mengendalikan kegiatan pelayanan jasa komunikasi, logistik
serta jasa keuangan atau keagenan dan filateli, baik untuk hubungan di dalam
maupun di luar negeri.
Direktorat Operasi ini terdiri dari 8 sub bagian :
a.
Sub direktorat Bina Operasi
1. Bagian Jaringan
Lalu Lintas
2. Bagian Jaringan
Layanan
b.
Sub Direktorat Bina Mutu Layanan
1. Bagian Standar
Layanan
2. Bagian Kendali
Mutu
3. Bagian
Pengembangan Mutu
c.
Unit Bisnis Komunikasi
Unit Bisnis Komunikasi ini dipimpin oleh seorang General Manajer, yang mempunyai tugas
mengelola dan mengembangkan bisnis komunikasi serta meningkatkan daya saing
layanan komunikasi. Manajer ini bertanggung jawab terhadap perkembangan dan
pencapaian kinerja manajemen unit bisnis komunikasi. Unit bisnis komunikasi ini
dibagi menjadi dua :
1.
Bagian Target dan Kinerja Bisnis Komunikasi (Tarkinkom)
Bagian Target dan Kinerja Bisnis Komunikasi ini dipimpin
oleh seorang manajer yang mempunyai tugas pokok menyusun target dan analisis
kinerja produk komunikasi dan laporan realisasinya. Manajer ini bertanggung
jawab terhadap akurasi penetapan target dan alokasinya ke wilayah serta
meningkatkan kinerja manajemen unit bisnis komunikasi.
Bagian tarkinkom ini dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.
Sub Bagian Penetapan Target dan Kinerja Bisnis Komunikasi
Pada
bagian ini tugas pokoknya adalah menetapkan target dan analisis kinerja unit
bisnis.
b.
Sub Bagian Administrasi dan Pelaporan Bisnis Komunikasi
Pada
bagian ini tugas pokoknya adalah menetapkan target dan analisi kinerja unit
bisnis.
2.
Bagian Pemasaran Bisnis Komunikasi (Pemsarkom)
Bagian Pemasaran Bisnis Komunikasi dipimpin oleh seorang
manajer yang mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan aktivitas pemasaran,
penjualan produk, penelitian pasar, intelejen pasar, analisi pesaing, analisis
mitra strategis, pengembangan produk komunikasi, dan pengelolaan gemar berkirim
surat. Manajer ini bertanggung jawab terhadap aktivitas kegiatan pemasaran
layanan bisnis komunikasi, dan bertanggung jawab terhadap kesediaan layanan
sesuai dengan kebutuhan, keinginan, dan harapan konsumen.
Bagian Pemsarkom ini membawahi suatu sub bagian, yaitu :
Sub Bagian Pemasaran dan Pembinaan Pelanggan Bisnis Komunikasi. Sub bagian ini
mempunyai tugas pokok, yaitu melakukan aktivitas pemasaran dan penjualan produk
layanan bisnis komunikasi, akuisisi pelanggan baru, kepuasan pelanggan, dan
merancang sistem pengembangan budaya berkirim surat.
d.
Unit Bisnis Logistik
1. Bagian Target
Kinerja Bisnis Logistik
2. Bagian Pemasaran
Bisnis Logistik
e.
Unit Bisnis Keuangan dan Keagenan
1. Bagian Target dan
Kinerja Bisnis Keuangan
2. Bagian Pemasaran
Bisnis Logistik
3. Bagian
Pengelolaan Utang Piutang Usaha Keuangan dan Keagenan
f.
Unit Bisnis Filateli
3.
Direktorat
Perencanaan, Teknik dan Sarana
Direktorat Perencanaan, Teknik dan Sarana dipimpin oleh
Direktur Perencanaan, Teknik dan Sarana yang mempunyai tugas menyusun rencana
strategis, rencana bisnis, dan rencana jangka pendek yang relevan sebagai
tahapan pencapaian tujuan perusahaan dan melakukan aktivitas rekayasa proses
bisnis serta mengelola prasarana dan property. Direktorat Perencanaan, Teknik dan
Sarana terdiri dari :
a. Sub Direktorat
Perencanaan
1. Bagian perencanaan strategis
2. Bagian perencanaan usaha
3. Bagian perencanaan data
b. Sub Direktorat
Teknik dan Sasaran
1. Bagian
teknik dan sistem informasi
2. Bagian
perangko dan materai
3. Bagian
peralatan
4. bagian
bangunan dan kendaraan
c. Bagian
Sekretaris Direktorat Perencanaan, Teknik dan Sarana
4. Direktorat Keuangan
Direktorat Keuangan dipimpin oleh Direktur Keuangan yang
bertugas membina dan mengelola keuangan perusahaan dan penyertaan modal
perusahaan serta menetapkan kebijakan harga pokok produksi. Direktorat Keuangan
terdiri dari :
a. Bagian
Sekretaris Direktorat Keuangan
Bagian Sekretaris Direktorat Keuangan ini mempunyai tugas
pokok mengkoordinasi penyusunan laporan Direktorat Keuangan, menyiapkan naskah
instruksi, membuat surat edaran Direktur Keuangan, dan menyelenggarakan
kesekretariat Direktorat Keuangan.
- Sub
Direktorat Pengendalian Keuangan
Sub Direktorat Pengendalian Keuangan mempunyai tugas
menetapkan dan mengembangkan kebijakan, sistem dan prosedur akuntansi serta
struktur permodalan perusahaan serta kebijakan investasi, sehingga tercapainya
performansi keuangan yang kuat dan sehat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta mengawasi penyusunan anggaran pendapatan
dan biaya perusahaan.
1. Bagian Akuntansi
Bagian Akuntansi mempunyai tugas untuk mengelola,
mengembangkan, dan melaksanakan kebijakan sistem dan prosedur akuntansi serta
mengawasi pertanggung jawaban keuangan perusahaan, sehingga menjamin tercapainya
kinerja keuangan perusahaan yang sehat.
2. Bagian Anggaran
dan Investasi
Bagian anggaran dan investasi mempunyai tugas mengelola
dan menyusun alokasi anggaran dalam rangka menyusun rencana kerja dan anggaran
perusahaan. Selain itu bagian anggaran dan investasi juga mempunyai tugas
mengkonsolidasi dan menjamin ketersediaan sumber pendanaan dan pengalokasiannya
ke seluruh unit organisasi serta mengawasi pelaksanaannya.
3. Bagian Akuntansi
Biaya
Bagian akuntansi biaya mempunyai tugas mengembangkan dan
menyusun formulasi struktur biaya dan harga pokok serta mekanisme perhitungan
harga transfer sebagai dasar penetapan kebijakan harga dan penilaian kinerja
setiap unit organisasi.
c.
Sub Direktorat Pembendaharaan
Sub direktorat pembendaharaan mempunyai tugas mengelola
keuangan, menetapkan strategi, dan kebijakan pengelolaan kas serta
mengendalikan penyertaan modal perusahaan, sehingga mampu memberikan kontribusi
seoptimal mungkin. Sub direktorat perbendaharaan terbagi menjadi :
1.
Bagian Pengelolaan Kas
Tugas pokoknya adalah mengelola, mengendalikan, dan
menganalisis likuiditas perusahaan serta portofolio investasi keuangan,
sehingga mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi perusahaan.
2.
Bagian Pengendalian dan Penyertaan Modal Perusahaan
Tugas pokoknya adalah menganalisis dan mengevaluasi serta
melaporkan kinerja finansial dan operasi anak perusahaan (Joint Venture), sehingga mampu memberikan informasi yang
komprehensif tentang perkembangan suatu anak perusahaan.
5. Direktorat Sumber Daya Manusia
Direktorat Sumber Daya Manusia dipimpin oleh Direktur
Sumber Daya Manusia yang bertugas untuk membina, mengelola, dan memelihara
kesejahteraan sumber daya manusia serta mengembangkan organisasi dan sistem
manajemen.
Direktorat Sumber Daya Manusia terdiri dari :
1.
Sub Direktorat Pelatihan
a. Bagian
Penyelenggaraan Pelatihan
b. Bagian Bina
Program
c. Bagian Umum
Pelatihan
2.
Sub Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia
a.
Bagian Perencanaan Sumber Daya Manusia
b.
Bagian Pembinaan Sumber Daya Manusia
c.
Bagian Informasi dan SIM sumber Daya Manusia
d.
Bagian Organisasi
3.
Bagian Pemeliharaan Sumber Daya Manusia
4.
Bagian Sekretariat Sumber Daya Manusia
6. Satuan Pengawas Intern (SPI)
Satuan Pengawas Intern (SPI) berada di bawah pimpinan
Kepala Satuan Pengawasan Intern (SPI).
a.
Bidang Pengawasan Keuangan
Tugas pokoknya adalah memeriksa dan mengevaluasi sistem
pelaporan dan pelaksanaan pembukuan keuangan yang dilakukan setiap
usaha/unit/bagian sesuai dengan rencana dan kebijakan ditetapkan perusahaan.
b.
Bagian Pengawasan Operasional
Tugas pokoknya adalah memeriksa dan mengevaluasi
pelaksanaan sistem operasi bisnis perusahaan sesuai dengan Standar Operasional
Produk (SOP) dan kualitas layanan yang telah ditetapkan dan atau dijanjikan.
c.
Satuan Pengawasan Intern (SPI) Wilayah
Tugas pokoknya adalah melaksanakan pemeriksaan bidang
keuangan dan bidang operasional Unit Pelaksanaan Teknik (UPT) di wilayah yang
bertalian serta memberikan saran-saran perbaikan. Satuan Pengawas Intern (SPI)
wilayah ini terdiri dari :
1.
Bagian Pengawasan Keuangan
2.
Bagian Pengawasan Operasional
7. Sekretariat Perusahaan
Sekretariat Perusahaan dipimpin oleh sekretaris
perusahaan yang bertanggung jawab kepada direksi. Sekertaris perusahaan ini
mempunyai tugas yang bertanggung jawab kepada direksi. Sekertaris perusahaan
ini mempunyai tugas pokok mengkoordinasi seluruh kegiatan anggota direksi
dengan seluruh unit perusahaan yang terkait dan membina serta mengelola
kegiatan kesekretariatan. Direktur Utama, kegiatan bidang hokum, hubungan
masyarakat, hubungan internasional, serta dokumentasi, serta rumah tangga
kantor pos, dan mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan pengawasan melekat.
Sekertaris perusahaan ini terdiri dari :
a.
Bagian Sekretariat Direktur Utama
b.
Bagian Hukum
c.
Bagian Komunikasi Korporat
d.
Bagian Hubungan Internasional
e.
Bagian Dokumen dan Museum
8. Pusat penelitian dan Pengembangan
Pusat penelitian dan pangembangan dipimpin oleh kepala
pusat penelitian dan pengembangan yang bertanggung jawab kepada direksi. Tugas
pokoknya adalah melakukan penelitian-penelitian dan pengembangan sistem
manajemen.
2.5 Usaha PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia sebagai penyedia sarana komunikasi usaha
pos tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi. Secara garis besar,
usaha pos dapat dikategorikan menjadi usaha pokok (core business) dan usaha
penunjang (non-core business).
a. Usaha Pokok
1. Layanan Fisik :
-
Layanan Suratpos
-
Layanan Paket Pos
-
Layanan Keuangan
-
Layanan Filateli
2. Layanan
Elektronik dengan Wasantara-net sebagai tulang punggungnya, untuk menyajikan
fasilitas-fasilitas :
·
Internet, layanan dengan efisiensi tinggi yang memberikan
akses kepada informasi global
melalui fasilitas berikut :
-
Surat Elektronik (e-Mail)
-
File Transfer
-
World Wide Web Information Access
·
Electronic Data Interchange (EDI) untuk membentuk
jaringan informasi berbasis data, seperti :
-
AgroNet
-
EkoNet
-
SosioNet
·
Hybrid Mail :
- Surat Bisnis
Elektronik
- Direct Mail
- Weselpos
Elektronik
- Telegram
·
Intranet
Pengembangan jaringan untuk perusahaan (organisasi)
dengan menerapkan teknologi dan arsitektur internet. Internet membantu dalam
menekan biaya komunikasi, mempermudah dan mempercepat kemampuan akses informasi
dengan sistem pengamanan (security) tersendiri.
·
Warposnet (Warung Pos Internet)
Sarana untuk mengakses Internet yang disediakan di setiap
kantor pos dalam jaringan Wasantara-net. Melalui Warposnet masyarakat dapat
menikmati semua fasilitas internet tanpa harus memiliki komputer pribadi.
b. Usaha Penunjang
- Usaha Properti
yang antara lain dapat memberikan layanan penyewaan ruang/tempat
- Usaha
Transportasi
- Bank Pos
- Freight &
Forwarding
- Belanja Lewat
Pos
- Berbagai
pelayanan Jasa Keagenan
2.6 Aneka Layanan dan Pelayanan Pos
a. Layanan Pos
1. Suratpos
Layanan standar pengiriman berita yang tersedia di semua
kantor pos dengan tarif seragam, baik untuk perhubungan di dalam maupun luar
negeri. Klasifikasi pengiriman jenis suratpos adalah surat, kartupos,
warkatpos, barang cetakan, majalah, sekogram (braille), dan bungkusan.
2. Surat Kilat
Layanan untuk kiriman pos cepat di dalam negeri (urgent
mail) yang menjangkau seluruh Indonesia dengan prioritas kecepatan dalam
penyaluran dan pengantarannya.
3. Surat Kilat Khusus (SKH)
Layanan yang terdokumentasi sebagai solusi tepat kiriman
pos di dalam negeri sehingga dapat dilakukan jejak lacak guna mengetahui status
kiriman. Jaringan SKH tersebar di lebih 220 kota di Indonesia dengan waktu
tempuh antara 24 jam sampai dengan 48 jam.
4. Express Mail Service (EMS)
Layanan cepat pengiriman berita atau barang sebagai
solusi tepat kiriman pos internasional dengan fasilitas jejak lacak guna
mengetahui status kiriman. Jaringan EMS tersebar luas ke dan dari 46 negara
terkemuka dengan waktu tempuh antara dua sampai lima hari.
5. Ratron
Layanan Surat Elektronik (Ratron) yang merupakan hibrida
antara surat secara fisik dengan transmisi data melalui jaringan
telekomunikasi. Hasil transfer data berupa copy naskah asli akan diantarkan
kepada alamat penerima dalam sampul tertutup dengan jaminan waktu tempuh
maksimal 6 jam.
6. Ratron Simpati
Layanan Surat Elektronik untuk berbagai ucapan simpati.
Hasil transfer data berupa pesan pribadi dalam bentuk surat/kartu ucapan akan
diantarkan kepada alamat yang dituju.
7. Surat Bisnis Elektronik (SBE)
Layanan hibrida antara transmisi data elektronik dengan
antaran fisik suratpos. Jenis layanan ini sangat tepat untuk pengiriman surat
atau berbagai jenis tagihan dalam jumlah besar sehingga merupakan solusi
korespondensi masal. Proses pekerjaan yang dapat dilakukan oleh SBE adalah
mulai pencetakan, pelipatan, pemasukan kedalam sampul dan pengeleman yang
diproses secara komputerisasi dengan mesin kecepatan tinggi, sampai dengan
pengantaran. Layanan SBE sementara baru terdapat di Sentral Pengolahan Pos
Jakarta.
8. Wesel Pos
Layanan transfer uang sebagai solusi kiriman uang ke
seluruh Indonesia. Tersedia beberapa jenis layanan weselpos yaitu: Weselpos
Biasa, Weselpos Kilat, Weselpos Kilat Khusus, Weselpos Elektronik (westron),
Weselpos Berlangganan, Weselpos Tebusan dan Weselpos Luar Negeri ke/dari
beberapa Negara.
9. Giro Pos
Layanan keuangan untuk menampung, menyimpan dan membayar
berbagai transaksi, baik untuk pemegang rekening perorangan maupun perusahaan/ keperluan
bisnis di seluruh Indonesia.
10. Cek Pos Wisata (CPW)
Layanan keuangan sebagai solusi dana perjalanan karena
dapat diuangkan di semua kantor pos. tersedia beberapa harga nominal CPW mulai
dari Rp. 10.000,- sampai dengan Rp. 250.000,-. Beberapa hotel, restoran, travel
biro, dan tempat-tempat lainnya telah menerima CPW sebagai alat pembayaran.
11. Paket Pos
Layanan untuk pengiriman barang yang dapat dilakukan di
semua kantor pos, baik untuk perhubungan dalam negeri maupun luar negeri.
Klasifikasi paketpos dapat dibedakan dari cara pengangkutannya yaitu :
·
Paketpos darat/laut untuk perhubungan darat/laut
·
Paketpos udara untuk perhubungan udara
Khusus untuk jalur lintas Sumatera, Jawa dan Bali,
transportasi dilakukan oleh armada sendiri yang disebut Armada Paketpos
(Arpak).
12. Belanja Lewat Pos (BLP)
Menyadari bahwa persebaran masyarakat yang sangat luas di
seluruh Indonesia, PT Pos Indonesia bekerjasama dengan mitra kerja menyediakan
layanan BLP (Mail Order) sebagai solusi belanja jarak jauh berbagai produk.
Manfaat bagi konsumen adalah mendapatkan produk-produk pilihan dengan harga
yang sama di seluruh Indonesia. Deskripsi dan ilustrasi produk digelar dalam
catalog/brosur yang diterbitkan secara berkala. BLP juga memberikan manfaat
yang positif bagi produsen, melalui BLP dapat langsung mengakses pasar nasional
tanpa harus membangun jaringan distribusi sendiri.
13. Pos Plus
Berbagai layanan dengan nilai tambah yang dikemas melalui
sarana pelayanan Pos Plus sehingga dapat memberikan solusi untuk semua jenis
kiriman pos. Fleksibilitas dan kehandalan layanan adalah prioritas utama yang
diberikan oleh Pos Plus sehingga layanan pos lebih ‘customised’ sesuai dengan kebutuhan pelanggan, antara lain :
·
Kiriman Hari Ini Sampai (KHIS)
·
Kiriman Esok Sampai (KES)
·
Penanganan khusus atas kiriman, termasuk tata cara
pengeposan kiriman, pembayaran, dan
pembuatan laporan atas penerimaan kiriman oleh alamat yang dituju, dll.
14. Filateli
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan memperkaya kazanah
hobi mengumpulkan prangko atau filateli, telah dikembangkan pula produk-produk
filateli yang lebih atraktif dengan tema penerbitan yang bervariasi. Menyadari
bahwa filateli adalah benda koleksi yang banyak diminati para penggemarnya,
maka usaha bisnis filateli telah ditangani oleh suatu divisi agar lebih
fleksibel dan akrab dalam melangkah bersama filatelis dan masyarakat.
15. Wasantara-net (W-net)
Layanan pertukaran informasi melalui internet sebagai
solusi komunikasi baik untuk lingkup dalam maupun luar negeri. Sebagai Jaringan
Komunikasi Nasional, W-net saat ini telah hadir di 27 propinsi – 31 kota besar.
Titik layanan W-net yang tersebar luas memberikan dampak
efisiensi dalam mengakses informasi global. Masyarakat dapat mengakses W-net
melalui PC mereka atau apabila tidak memiliki PC mereka dapat mengaksesnya
melalui fasilitas Warung Pos Internet (Warpos-Cybercafe) yang tersedia di kantor-kantor pos dan tempat-tempat
lainnya.
b. Pelayanan
1. Pos Serba Ada (POSERBA)
Pengembangan fasilitas pelayanan fisik loket kantor pos
dengan mengacu pada konsep one stop
shopping. Poserba hadir untuk melayani tuntas segala kebutuhan tentang pos
yang dikemas dalam tatanan baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi
setiap pengunjung yang datang. Poserba menyediakan semua kebutuhan yang
berhubungan dengan pos dan berbagai alat tulis menulis termasuk kartu ucapan
dan benda filateli dalam kemasan khusus. Poserba berada baik di kantor pos
maupun di tempat lain yang strategis.
2. Pos Pemasaran Keliling (POSARLING)
Perkayaan kapasitas pelayanan pengantar pos yang selain
mengantarkan kiriman pos, juga ditambah sebagai pelayanan kebutuhan pos lainnya
seperti penjualan benda pos dan materai, penerimaan kiriman pos dan lain-lain
sehingga lebih mendekatkan layanan pos kepada masyarakat. Posarling hadir
mengunjungi masyarakat setiap hari dengan sepeda motor dan seragam khas serta
dilengkapi dengan bunyi melodi yang menandai kehadiran posarling yang siap
memberikan berbagai pelayanan pos.
3. Halo Pos-161
Kebutuhan masyarakat untuk selalu mudah menghubungi
kantor pos melalui saluran telepon yang praktis diwujudkan dalam Halo Pos-161
yang merupakan media informasi dan layanan pos. Nomor telepon tiga digit 1-6-1,
mudah untuk diingat dan seragam di setiap kota yang dapat digunakan baik untuk
permintaan informasi tentang layanan pos maupun dijadikan media permintaan
untuk segera mendapatkan layanan pos, seperti penjemputan kiriman pos dan
lain-lain.
Sarana Halo Pos 161 menjadikan kantor pos selalu siap
melayani setiap saat. Fasilitas ini ditujukan agar pelanggan hemat waktu,
biaya, dan upaya untuk selalu dekat dengan jangkauan pelayanan pos.
c. Layanan Keagenan
Pelayanan Jasa Keagenan dilakukan oleh PT Pos Indonesia
untuk kepentingan pihak ketiga, yaitu :
-
Penabungan dan pembayaran untuk Bank Tabungan Negara
-
Pemotongan pensiun ex bank kreditur
-
Pembayaran pensiun TASPEN dan ASABRI
-
Penjualan benda materai untuk Direktorat Pajak
2.2.7 Pembinaan Sumber Daya Manusia
Mutu pelayanan yang terbaik hanya mungkin dicapai bila
pelayanan dilakukan oleh tenaga yang benar-benar professional dan terampil.
Oleh karena itu PT Pos Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan
profesionalisme Sumber Daya Manusianya secara simultan pada semua tingkat, melalui
berbagai pendidikan dan pelatihan disesuaikan dengan perkembangan bisnis
perusahaan, antara lain melalui pelatihan para Petugas Gugus Depan, Pelatihan
Penata Pelayanan Pos, Kursus Kader Pimpinan, termasuk berbagai pendidikan dan
pelatihan lainnya baik yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pos
di Bandung maupun di wilayah-wilayah, yang pelaksanaannya bekerja sama dengan
berbagai perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya.
Sebagai badan usaha, PT Pos Indonesia tidak terlepas dari
kecenderungan-kecenderungan yang terjadi dalam dunia bisnis. Semakin tumbuh
sebuah perusahaan semakin nyata kendala-kendala yang dihadapinya, antara lain :
-
Meningkatnya volume pekerjaan
-
Berkembangnya ragam layanan
-
Semakin terbatasnya sumber daya yang tersedia, dan
-
Persaingan yang semakin ketat
Untuk mengatasi semua itu PT Pos Indonesia sejak dini
hari telah mengupayakan solusi dengan cara menjalin kerja sama dan kemitraan
bisnis dengan pelanggan besar, pemasok bahan baku, mitra binaan, dan mitra
terkait. Sebagai contoh dapat dikemukakan kerja sama dengan Bank BNI, Citibank,
Bank Bali, PT Telkom, PT Indosat, Perusahaan Daerah Air Minum, Dewan Kerajinan
Nasional, Depdikbud, PT Asuransi Tenaga Kerja, perusahaan-perusahaan angkutan
penerbangan dan angkutan darat/laut.
2.8 Wilayah Usaha Pos dan Jaringan Pelayanan
a. Wilayah Usaha Pos
Untuk memudahkan pengelolaan dan pengawasan terhadap
kegiatan operasional, PT Pos Indonesia memiliki 11 Wilayah Usaha Pos yang
meliputi seluruh wilayah Indonesia.
b. Jaringan Pelayanan Pos
Pos Indonesia memiliki jaringan pelayanan luas yang
tersebar seluruh pelosok tanah air :
·
Kantor pos
4.828 buah
·
Terminal Pos Keliling Kota 1.386 buah
·
Terminal Pos Keliling Desa 10.363 buah
·
Unit pelayanan pos lainnya (Depot Benda Pos Dan Materai,
Rumah pos, Agenpos Kota/Desa, Pos Desa, Warpos Kesra) 9.602 buah
·
Pos Sekolah 1.269 buah
·
Jumlah titik pelayanan 27.448
buah
2.3 Pekerjaan yang Diterima di Perusahaan
Adapun pekerjaan yang diterima oleh penulis di PT. Pos
Indonesia adalah membuat desain brosur Museum Pos Indonesia.
2.4 Pekerjaan
yang Sudah Dikerjakan di Perusahaan
Pekerjaan yang telah penulis sesesaikan selama kerja
praktek di PT. Pos Indonesia adalah membuat beberapa alternatif desain brosur Museum
Pos Indonesia.
No comments:
Post a Comment